Varietas Unggulan Perkebuna
Diposting Kamis, 25 Agustus 2022 01:08 pmKomoditas yang telah disetujui untuk dilepas kepada masing-masing pengusul untuk segera menyiapkan executive summary dan perbaikan proposal pelepasan sesuai dengan catatan, diberi waktu sampai dengan tanggal 28 April 2022. Apabila dokumen perbaikan dimaksud tidak dipenuhi pada waktu yang telah ditentukan, maka tidak akan diterbitkan rekomendasi TPV Tanaman Perkebunan.
Dengan adanya benih unggul baru yang telah dilepas pada sidang pelepasan varietas tanaman perkebunan semester I tahun 2022 diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif untuk pengembangan komoditi kopi, kelapa, sagu, kelapa sawit, tembakau dan tebu di Indonesia yang nantinya dapat menjadi sumber benih baru untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Bagikan Artikel Ini