Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian yang memiliki tugas melaksanakan pengelolaan perbenihan dan proteksi tanaman perkebunan.
BBPPTP Surabaya memiliki wilayah kerja antara lain pulau Jawa, sulawesi, serta kepulauan Bali dan Nusa Tenggara. Sementara itu, BBPPTP Surabaya juga memiliki Unit Layanan Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (ULPPTP) dibeberapa daerah di Jawa Timur.

BBPPTP Surabaya memberikan layanan umum terkait pengelolaan perbenihan dan proteksi tanaman perkebunan, antara lain sebagai berikut:
- Pengujian Mutu Agens Pengendali Hayati (APH)
- Pengujian Mutu Formulasi Pestisida, Residu Pestisida dan Logam Berat
- Layanan Penyediaan Isolat Agens Pengendali Hayati (APH)
- Layanan Penyediaan Formulasi APH dan Pupuk Hayati
- Layanan Identifikasi OPT dan Rekomendasi Pengelolaan OPT
- Layanan Penyediaan Data dan Informasi OPT
- Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan di Wilayah Kerja
- Pengujian Mutu Benih Laboratorium
- Pengawasan Sumber Benih
- Pelaksana Uji Profisiensi
- Pengawasan Peredaran Benih
- Produksi Benih
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, BBPPTP Surabaya didukung sarana dan prasarana laboratorium, yaitu laboratorium perbenihan dan laboratorium proteksi tanaman perkebunan.
Laboratorium Perbenihan terdiri dari Laboratorium Biologi Benih, Laboratorium Kesehatan Benih, dan Laboratorium Genetika Benih. Sedangkan Laboratorium Proteksi terdiri dari Laboratorium Bakteri, Laboratorium Mikologi,Laboratorium Nematoda, Laboratorium Virologi, Laboratorium Mikoriza, Laboratorium Pestisida Nabati, Laboratorium Serangga, Laboratorium Analisis Pestisida, dan Klinik Tanaman.
Selain laboratorium, BBPPTP Surabaya dilengkapi dengan nursery sebagai sarana untuk memproduksi benih tanaman perkebunan. Nursery tersebut tersebar di beberapa daerah antara lain di pulau jawa, sulawesi, serta kepulauan bali dan nusa tenggara.
