Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian yang memiliki tugas melaksanakan pengelolaan perbenihan dan proteksi tanaman perkebunan.
BBPPTP Surabaya memiliki wilayah kerja antara lain pulau Jawa, sulawesi, serta kepulauan Bali dan Nusa Tenggara. Sementara itu, BBPPTP Surabaya juga memiliki Unit Layanan Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (ULPPTP) dibeberapa daerah di Jawa Timur.
BBPPTP Surabaya memberikan layanan umum terkait pengelolaan perbenihan dan proteksi tanaman perkebunan, antara lain sebagai berikut:
- Sertifikasi Benih
- Pengujian Laboratorium Perbenihan
- Pengujian Laboratorium DNA
- Uji Profisiensi
- Pengujian Mutu APH dan Quality Control
- Pengujian Mutu Pestisida
- Pengujian Residu Pestisida dan logam berat pada hasil pertanian
- Sistem Pelayanan Dokter Tanaman (SINANDA)
- Layanan Produk Formulasi (LADUFOR)
- Layanan Sistem Bank Isolat (SIBULAT)
- Layanan Mobil SIANI – Mobil Klinik
- Sistem Informasi OPT (Sim OPT)
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, BBPPTP Surabaya didukung sarana dan prasarana laboratorium, yaitu laboratorium perbenihan dan laboratorium proteksi tanaman perkebunan.
Laboratorium Perbenihan terdiri dari Laboratorium Biologi Benih, Laboratorium Fisika Benih, Laboratorium Kesehatan Benih, Laboratorium DNA Benih dan Laboratorium Kultur Jaringan. Sedangkan Laboratorium Proteksi terdiri dari Laboratorium Bakteri, Laboratorium Mikologi, Laboratorium Nematoda, Laboratorium Virologi, Laboratorium Mikoriza, Laboratorium Pestisida Nabati, Laboratorium Serangga, Laboratorium Analisis Pestisida dan Klinik Tanaman.
Selain laboratorium, BBPPTP Surabaya dilengkapi dengan nurseri sebagai sarana untuk memproduksi benih tanaman perkebunan yang unggul dan bersertifikat. Nurseri tersebut tersebar di beberapa daerah.