BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN SURABAYA
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Prosedur Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Melalui WBS

Whistleblower’s System merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh seorang whistleblower yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap. Sistem ini menjamin identitas whistleblower terjaga kerahasiannya.

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Kementerian Pertanian akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Kementerian Pertanian menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan.

Kriteria Pengaduan

Pengaduan yang disampaikan dalam Whistleblower’s System akan ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:

Pengaduan yang disampaikan dalam Whistleblower’s System akan ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:

  1. Terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh aparatur pemerintah lingkup Kementerian Pertanian atau penyimpangan/pelanggaran pengelolaan dan penggunaan anggaran lingkup Kementerian Pertanian atau penyimpangan/pelanggaran tugas pokok dan fungsi Kementerian Pertanian.
  2. Menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, dimana, mengapa dan bagaimana.
  3. Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya Tindak Pidana Korupsi (TPK).

Kerahasiaan Pelapor

Kementerian Pertanian akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena Kementerian Pertanian hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.

Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini:

  1. Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
  2. Jangan memberitahukan/ mengisikan data-data/ informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
  3. Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.

Cara Melapor

  1. Klik tombol “Login”, lalu isikan Username dan Password Anda.
  2. Jika Anda belum terdaftar, maka klik tombol “Register” dan isikan data diri Anda lalu klik tombol “Register”, maka Anda akan otomatis login ke Aplikasi. Buat Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password) yang anda ketahui sendiri. Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda
  3. Klik menu “Pengaduan” untuk merekam pengaduan baru.
  4. Klik tombol “Tambah Pengaduan” untuk menambahkan pengaduan baru
  5. Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol “Lanjut”. Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi. Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H
  6. Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan. Caranya: Setelah membaca petunjuk untuk menyertakan lampiran, klik kotak kecil di bawah petunjuk tersebut, dan lanjutkan prosesnya.
  7. Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombol “Kirim” untuk melanjutkan atau klik tombol “Reset” untuk membatalkan proses pelaporan anda.