BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN SURABAYA
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Direktorat Jenderal Perkebunan dan Pemprov Jatim Saling Hibah Aset

Diposting     Selasa, 18 Maret 2025 09:03 am    Oleh    Admin Balai Surabaya



 

 

Jombang – Direktorat Jenderal Perkebunan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan proses penandatanganan proses Hibah Aset (Tanah dan Gedung Bangunan) di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur pada Jumat (7/3). Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto dan Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Timur, Adhi Karyono.

Hibah Aset barang milik negara/daerah yang diterima Direktorat Jenderal Perkebunan berupa tanah dan bangunan yang kini ditempati Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya yaitu salah satu UPT Direktorat Jenderal Perkebunan yaitu di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sementara itu, Pemprov Jawa Timur menerima hibah berupa tanah dan bangunan yang kini ditempati UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (PSBP), Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur di Surabaya yang beralamat di Jl. Pondok Maritim No. 5 Balas Klumprik, Kec. Wiyung Surabaya Jawa Timur dan beberapa kebun yang berlokasi di Provinsi Jawa Timur.

“Proses Hibah ini dilakukan sebagai upaya kami dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat dan optimalisasi pemanfaat aset yang ada. Selain itu hibah ini juga dimaksudkan untuk mendukung capaian sasaran dan program kegiatan pada Direktorat Jenderal Perkebunan”, kata Heru dalam keterangannya seusai pendantanganan hibah aset dilakukan.


Bagikan Artikel Ini  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *