Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Kementan Kembangkan KOPI PASTI
Diposting Sabtu, 11 November 2023 05:11 pmDirektur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alam Syah meluncurkan kawasan perkebunan organik partisipatif komoditas kopi di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (02/11/2023).
Andi mengatakan pengembangan kawasan melalui Program Perkebunan Partisipatif (Pasti) di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Pasuruan, merupakan program jangka panjang yang dirancang mampu meningkatkan nilai ekonomi produk organik Indonesia agar mampu berdaya saing di tingkat internasional.
Direktorat Jenderal Perkebunan berupaya untuk mengembalikan kejayaan perkebunan Indonesia. “Upaya tersebut tidak bisa hanya pemerintah tetapi kolaborasi dengan semua pihak termasuk dengan private sektor. Kolaborasi antar pihak dalam membangun perkebunan melalui program Perkebunan Partisipatif (PASTI) sedang kami lakukan, karena seperti kebutuhan benih dalam kegiatan budidaya tanaman perkebunan sekitar 40% dari total investasi, semakin turunnya kemampuan APBN sehingga skema penganggaran APBN dalam pembangunan perkebunan hanyalah stimulan, kami ingin mengajak private sektor bersama-sama membangun dan mengembalikan kejayaan perkebunan”, terang Andi
Dalam pemenuhan pangan, sistem budidaya sub sektor perkebunan mulai menerapkan prinsip sistem budidaya perkebunan ramah lingkungan yang bertujuan menghasilkan produk komoditas perkebunan yang berkualitas dan aman dikonsumsi.
Pengembangan kawasan perkebunan organik merupakan sistem perkebunan yang dikelola dengan prinsip-prinsip dan filosofi alam yang seimbang dan berkelanjutan. Prinsip dasar perkebunan organik mencakup tiga hal, yaitu prinsipblingkungan (biodiversitas), sosial (lapangan kerja dan kesehatan) serta ekonomi (daya saing dan pendapatan).
Pengembangan kawasan perkebunan organik telah dimulai sejak tahun 2016 dan pada tahun tahun 2023 ini telah membina 197 siap sertifikasi desa dengan luas 5.370,79 ha, 118 Desa telah disertifikasi dengan luas 3.558,23 ha dan 79 Desa dalam proses sertifikasi dengan luas 1.812,56 ha. Untuk wilayah Jawa Timur melalui Balai Besar Proteksi dan Perbenihan Tanaman Perkebuann (BBPPTP) Surabaya berkontribusi telah membina 25 Desa pertanian organik yang tersertifikasi dengan luas 553,85 Ha.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, meminta setiap Direktorat Jenderal Teknis untuk fokus pada pengembangan pangan dan energi. Hadirnya program terobosan perkebunan partisipatif, dapat mendorong terciptanya investasi baru sehingga tercipta kemudahan akses varietas unggul, informasi pasar ekspor, promosi, dan lainnya.
Pada kesempatan yang sama Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto mengatakan bahwa perkebunan di Pasuruan cukup menjanjikan, perlu didorong dan dimaksimalkan branding. Pemerintah pusat, daerah provinsi maupun kabupaten harus hadir mengoptimalkan branding maupun pemasaran produk hasil perkebunan, tentunya disertai dengan inovasi. Inovasi harus berdampak. Program PASTI atau pengembangan kawasan organik ini harus kita apresiasi, namun kedepannya diharapkan agar terus berdampak dan harus terus berjalan. Dibuktikan dengan upaya-upaya untuk meningkatkan mutu produktivitas.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian bantuan Kementan antara lain kepada Kelompok Tani Ampel Sari Makmur I berupa alat pascapanen, dan Kelompok Tani Sekar Arabica berupa bantuan benih kopi Arabica sebanyak 30 ribu batang serta penyerahan sertifikat organik SNI dan UE kepada Kelompok Tani Java Ijen Bondowoso. Kegiatan ini dihadiri 14 (empat belas) kelompok tani yang berasal dari 8 (delapan) kabupaten yang termasuk dalam program PASTI.