Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik BPK merupakan pelaksanaan dari UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tujuan dari disusunnya laporan tahunan PPID adalah sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan layanan informasi publik PPID BBPPTP Surabaya untuk pemetaan rencana kegiatan serta rencana kegiatan layanan informasi publik PPID BBPPTP Surabaya.