BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN SURABAYA
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Sosialiasi Pengendalian Serangan Kumbang Tanduk (Oryctes rhinoceros) Di Kabupaten Tulungagung

Diposting     Jumat, 26 April 2024 02:04 pm    Oleh    Admin Balai Surabaya



 

BBPPTP Surabaya melaksanakan sosilisasi kegiatan pengendalian kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros) di Balai Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungangung pada Selasa (23/04/24). Sosialisasi dihadiri oleh  dua kelompok tani Ngudi Subur dan Tani Subur dari Desa Kalibatur serta stakeholder terkait antara lain perwakilan dari Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Camat Kalidawir, Kepolisian Sektor Kalidawir, Komando Rayon Militer Kecamatan Kalidawir.  Total luas wilayah pengendalian kumbang tanduk di Desa Kalibatur sebesar 125 Ha.

Kelapa merupakan salah satu komoditas perkebunan yang menjadi sumber penghasilan masyarakat di pesisir selatan pulau jawa termasuk Kabupaten Tulungagung. Pada 2021 tanaman kelapa di Kabupaten Tulungagung memiliki luas areal sebesar 12.106 Ha (Statistik Perkebunan Unggulan Nasional 2021-2023 – Direktorat Jenderal Perkebunan).

Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) menjadi kendala yang sering dialami petani dalam budidaya tanaman kelapa. Salah satu OPT penting pada tanaman kelapa adalah kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros). Serangan kumbang tanduk mempengaruhi produktivitas tanaman kelapa karena imago kumbang tanduk menyerang pelepah daun kelapa muda yang menyebabkan pelepah daun kelapa patah atau daun kelapa menjadi terpotong membentuk seperti kipas. Pelepah daun kelapa yang tidak sempurna sehingga menyebabkan proses fotosintesis menjadi tidak optimal, hal ini berpengaruh secara langsung terhadap produksi tanaman kelapa.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan pada Pasal 48 mengamanatkan bahwa perlindungan pertanian dilaksanakan dengan sistem pengelolaan hama terpadu serta penanganan dampak perubahan iklim dan pelaksanaannya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, petani, pelaku usaha dan masyarakat.

Teknologi pengendalian kumbang tanduk yang dapat diterapkan adalah pemasangan perangkap feromon dengan tujuan untuk menangkap imago kumbang tanduk dan selanjutnya dimusnahkan. Pembuatan perangkap perkembangbiakan dengan pengaplikasian Metarhizium sp.

Selain menerapkan teknologi tersebut, petani dapat melaksanakan pengendalian kumbang tanduk dengan cara lain yaitu cara pertama dengan melakukan sanitasi kebun dari sisa-sisa tanaman seperti sisa kayu tebangan tanaman kelapa atau tanaman yang lain, tunggul tanaman, pelepah daun kelapa yang jatuh ke tanah dan bahan organik  lain. Cara kedua dengan memfermentasi kotoran ternak dan ditambahkan  Metarhizium sp. agar tidak menjadi tempat berkembangnya larva kumbang tanduk.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu pekebun dalam melakukan pengendalian kumbang tanduk secara terpadu pada pusat-pusat serangan, agar intensitas serangan kumbang tanduk menurun.


Bagikan Artikel Ini  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *