BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PELINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN SURABAYA
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Tugas dan Fungsi

TUGAS

BBPPTP Surabaya mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan perbenihan dan pelindungan tanaman perkebunan.

FUNGSI

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan (download), BBPPTP Surabaya menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan rencana program dan anggaran, serta evaluasi dan pelaporan
  2. pelaksanaan penyiapan kebun sumber benih dan perbanyakan benih
  3. pelaksanaan pengujian mutu dan fasilitasi sertifikasi benih
  4. pelaksanaan penyusunan dan penguatan metode pengujian mutu benih
  5. pelaksanaan pengawasan peredaran benih
  6. pelaksanaan identifikasi dan inventarisasi klon tanaman perkebunan
  7. pemberian rekomendasi pengendalian organisme pengganggu tumbuhan
  8. pelaksanaan pengembangan kawasan organik
  9. pelaksanan mitigasi dan adaptasi dampak perubahan iklim
  10. pelaksanaan penyusunan dan penguatan metode pengamatan, peramalan dan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan
  11. pelaksanaan eksplorasi dan inventarisasi musuh alami organisme pengganggu tumbuhan
  12. pelaksanaan identifikasi, analisis data serangan dan faktor yang mempengaruhi organisme pengganggu tumbuhan perkebunan dan dampak anomali iklim
  13. pelaksanaan eksplorasi, perbanyakan, pengujian kualitas, dan penyebaran agens pengendali hayati
  14. pelaksanaan pengujian dan analisis residu pestisida serta cemaran pada produk perkebunan
  15. pelaksanaan pengelolaan layanan data dan informasi perbenihan dan proteksi tanaman perkebunan
  16. pemberian bimbingan teknis penerapan sistem manajemen mutu dan manajemen laboratorium perbenihan dan proteksi tanaman perkebunan
  17. penguatan jejaring kerjasama laboratorium perbenihan dan proteksi tanaman perkebunan
  18. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BBPPTP
Profil

Link Instansi Terkait

Layanan Informasi

Pengunjung

Satu Data Pertanian


 


Balai Besar Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya
Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian
  Jalan Raya Mojoagung No.52, Kabupaten Jombang
     Jawa Timur 61482 - Indonesia
 Telp. : (0321) 496430
 Fax : (0321) 496430
  WhatsApp : 082258397226
 Email : [email protected]
  Website : https://balaisurabaya.ditjenbun.pertanian.go.id/

Media Sosial BBPPTP Surabaya

Pengaduan Online

Klik Disini Tata Cara Pengaduan