BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PELINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN SURABAYA
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Wilayah Kerja

Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian yang memiliki tugas melaksanakan pengelolaan perbenihan dan pelindungan tanaman perkebunan.

BBPPTP Surabaya memiliki wilayah kerja antara lain pulau Jawa, Sulawesi, serta kepulauan Bali dan Nusa Tenggara. Sementara itu, BBPPTP Surabaya juga memiliki Unit Layanan Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan (ULPPTP) dibeberapa daerah di Jawa Timur.

Peta Wilayah Kerja Pelindungan Tanaman Perkebunan
Peta Sebaran Unit Layanan Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (ULPPTP)

BBPPTP Surabaya memberikan layanan umum terkait pengelolaan perbenihan dan pelindungan tanaman perkebunan, antara lain sebagai berikut:

  1. Sertifikasi Benih
  2. Pengujian Laboratorium Perbenihan
  3. Pengujian Laboratorium DNA
  4. Uji Profisiensi
  5. Pengujian Mutu APH dan Quality Control
  6. Pengujian Mutu Pestisida
  7. Pengujian Residu Pestisida dan logam berat pada hasil pertanian
  8. Sistem Pelayanan Dokter Tanaman (SINANDA)
  9. Layanan Produk Formulasi (LADUFOR)
  10. Layanan Sistem Bank Isolat (SIBULAT)
  11. Layanan Mobil SIANI – Mobil Klinik
  12. Sistem Informasi OPT (Sim OPT)

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, BBPPTP Surabaya didukung sarana dan prasarana laboratorium, yaitu laboratorium perbenihan dan laboratorium proteksi tanaman perkebunan.

Laboratorium Perbenihan terdiri dari Laboratorium Biologi Benih, Laboratorium Fisika Benih, Laboratorium Kesehatan Benih, Laboratorium DNA Benih dan Laboratorium Kultur Jaringan. Sedangkan Laboratorium Proteksi terdiri dari Laboratorium Bakteri, Laboratorium Mikologi, Laboratorium Nematoda, Laboratorium Virologi, Laboratorium Mikoriza, Laboratorium Pestisida Nabati, Laboratorium Serangga, Laboratorium Analisis Pestisida dan Klinik Tanaman.

Selain laboratorium, BBPPTP Surabaya dilengkapi dengan nurseri sebagai sarana untuk memproduksi benih tanaman perkebunan yang unggul dan bersertifikat. Nurseri tersebut tersebar di beberapa daerah.

Profil

Link Instansi Terkait

Layanan Informasi

Pengunjung

Satu Data Pertanian


 


Balai Besar Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya
Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian
  Jalan Raya Mojoagung No.52, Kabupaten Jombang
     Jawa Timur 61482 - Indonesia
 Telp. : (0321) 496430
 Fax : (0321) 496430
  WhatsApp : 082258397226
 Email : [email protected]
  Website : https://balaisurabaya.ditjenbun.pertanian.go.id/

Media Sosial BBPPTP Surabaya

Pengaduan Online

Klik Disini Tata Cara Pengaduan