BALAI BESAR PERBENIHAN DAN PELINDUNGAN TANAMAN PERKEBUNAN SURABAYA
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN

Sosialisasi Pembinaan dan Sertifikasi Desa Pertanian Organik Gula Aren di Kabupaten Pacitan – Jawa Timur

Diposting     Wednesday, 15 May 2024 02:05 pm    Oleh    Admin Balai Surabaya



Sosialisasi Kegiatan Pembinaan dan Sertifikasi Desa Pertanian Organik Berbasis Komoditas Perkebunan

Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya melaksanakan sosialisasi pembinaan dan sertifikasi desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan kepada Kelompok Tani Akur X di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan pada Selasa (8/5/24).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan, Sugeng Santoso, menjelaskan bahwa Desa Temon memiliki potensi produksi komoditas perkebunan berupa gula aren. “Adanya pembinaan dan sertifikasi desa organik berbasis komoditas perkebunan, kami harapkan dapat meneruskan keberlanjutan usaha gula aren di sini. Keberlanjutan ini bertujuan untuk bisa memasuki pasar nasional maupun internasional, mampu memenuhi salah satu persyaratannya yaitu lolos proses sertifikasi organik” kata Sugeng.

Selama ini permasalahan yang dihadapi petani pengrajin gula aren adalah kualitas dari gula aren yang tidak seragam, karena masing-masing pengrajin memiliki metode dan cara sendiri dalam memproduksi gula aren. Selain itu, jumlah nira yang dihasilkan dari penyadapan masih rendah. Pada saat tertentu bahkan nira tidak keluar sama sekali, sehingga petani lebih memilih menebang pohonnya dan memanfaatkan batang arennya sebagai bahan baku soun daripada mempertahankan pohon aren untuk produksi gula aren.

Mengatasi hal tersebut diperlukan kehadiran pemerintah untuk memberikan motivasi kepada para pengrajin gula aren serta meningkatkan pengetahuan mulai dari budidaya, pemeliharaan pohon aren, cara pemanenan, tata cara penyadapan dan proses pengolahan yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas nira untuk menghasilkan gula aren. Selain itu, melalui sertifikasi desa organik berbasis komoditas perkebunan akan diterapkan budidaya, perlindungan, dan pasca panen secara organik, sehingga diharapkan gula aren yang dihasilkan akan terjamin kualitasnya dan memenuhi standar pasar nasional maupun internasional.

Menuju desa organik berbasis komoditas perkebunan, kelompok tani akan diberi bantuan berupa sarana dan prasarana serta bimbingan teknis pertanian organik. Bantuan sarana dan prasarana berupa ternak kambing, kandang ternak, rumah kompos, mesin pencacah hijauan dan mesin pemotong rumput. Bantuan tersebut diberikan sebagai modal awal agar petani mampu mengelola secara mandiri perkebunan organiknya. Sedangkan bimbingan teknis (bimtek) pertanian organik yang akan diberikan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan melalui BBPPTP Surabaya adalah teknik budidaya organik, pengembangan dan pembuatan agens pengendali hayati dan bimtek pemenuhan persyaratan sertifikasi organik.

“Kami bersyukur bisa mendapat pendampingan dan fasilitasi bantuan dari pemerintah ini, program ini sangat bermanfaat sekali untuk kemajuan pengembangan perkebunan aren di Desa Temon”, kata Heri Suryanto anggota Kelompok Tani Akur X. Pada kegiatan sosialisasi tersebut petani menyatakan kesanggupannya untuk saling sinergi dan menjaga komitmen, agar pengembangan desa organik dengan komoditas unggulan gula aren dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan.

Secara terpisah Kepala BBPPTP Surabaya, Andi Faisal mengatakan “Keberhasilan pengembangan desa organik diperlukan upaya dan komitmen yang sungguh-sungguh dari semua pihak, baik itu pekebun, petugas lapangan dan dukungan pemerintah daerah maupun pusat”.


Bagikan Artikel Ini  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil

Link Instansi Terkait

Layanan Informasi

Pengunjung

Satu Data Pertanian


 


Balai Besar Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya
Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian
  Jalan Raya Mojoagung No.52, Kabupaten Jombang
     Jawa Timur 61482 - Indonesia
 Telp. : (0321) 496430
 Fax : (0321) 496430
  WhatsApp : 082258397226
 Email : [email protected]
  Website : https://balaisurabaya.ditjenbun.pertanian.go.id/

Media Sosial BBPPTP Surabaya

Pengaduan Online

Klik Disini Tata Cara Pengaduan