Standar Pelayanan Publik Tahun 2025
Diposting Tuesday, 03 March 2026 07:03 amBalai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan Surabaya
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan Surabaya menetapkan Standar Pelayanan Publik (SPP) Tahun 2025 sebagai pedoman resmi penyelenggaraan layanan di bidang perbenihan dan pelindungan tanaman perkebunan.
Standar ini mengacu pada ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Pertanian dan menjadi komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, terukur, dan profesional.
SPP 2025 mencakup berbagai layanan, antara lain pengujian mutu benih, sertifikasi benih, pengujian DNA, pengujian residu pestisida, layanan informasi, hingga penyediaan benih perkebunan.
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta menyediakan mekanisme pengaduan yang responsif demi kepuasan masyarakat.View Fullscreen